Sosialisasikan UU MD3, MK DPR Kunjungi Polda Gorontalo
Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) mengunjungi Polda Gorontalo dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya menjaga martabat kehormatan citra kredibilitas institusi DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Demikian ungkapan Ketua Tim Kunjungan Kerja Sarifuddin Sudding disela pertemuan dengan Kapolda Gorontalo Rachmad Fuadil beserta pejabat kepolisian setempat, Selasa (25/7/2016).
Menurut politisi Hanura tersebut, dibentuknya MKD bertujuan untuk mendisipinkan anggota dewan, ketika anggota dewan telah melakukan tindakan yang melanggar hukum maka fungsi MKD menindak dan mendisiplinkan anggota dewan sehingga instusi DPR mendapatkan kepercayaan publik.
Hal serupa juga diungkapkan Politisi Golkar Agung Widyanto, MKD dibentuk yang paling utama adalah menjaga marwah DPR, sehingga apabila ada anggota DPR RI yang melakukan tindakan yang melanggar hukum warga yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke kepolisian. Meski demikian, MKD sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga selama proses hukum belum terbukti pihaknya akan menghormati anggota tersebut.
Kapolda Gorontalo Rachmad Fuadil juga menegaskan pertemuan dengan MKD dapat memberikan pemahaman ke seluruh anggota kepolisan akan tugas, fungsi dan wewenang MKD serta dapat menjalin kerjasama antar lembaga dalam penegakan hukum.
Di sisi lain Politisi Golkar Ahmad Zacky Siradj menuturkan pertemuan tersebut untuk menjalin hubungan baik dengan Polda untuk meningkatkan etika-etika baik anggota DPR di daerah pemilihannya. “Masyarakat saat ini menghadapi permasalahan social distrust atau masayarakat yang kehilangan kepercayaan, oleh karena itu landasan etika sangat penting ditumbukan di masyarakat untuk meningkatkan tingkat kepercayaan,” tutur Zacky.
Kunjungan Kerja Spesifik MKD ke Kapolda Gorontalo diikuti anggota Ahmad Zacky Siradj, Agung Widyanto, Muhammad Syafii, Darizal Basir, Muslim Ayub, TB. Soenmandjaja, Maman Imanulhaq, dan Fadholi. (ryan,mp) Foto: Ryan/Jk